Translate

Selasa, 04 Juni 2013

Bagaimana Pencerdasan Isu Pertanian Strategis Kepada Mahasiswa Dengan Cara Yang Kreatif ?



Sejak dulu hingga sekarang Indonesia masih disebut-sebut sebagai salah satu negara yang memiliki corak perekonomian agraris. Hal ini dapat dilihat dalam komposisi Produk Domestik Bruto PDB Triw I s/d III-2010 Terhadap Triw I s/d III-2009 dimana sektor pertanian menyumbang pertumbuhan sebesar 2,6 persen. Dilihat dari laju pertumbuhan dan distribusi PDB menurut lapangan usaha tahun 2005-2009 terlihat laju pertumbuhan sektor pertanian mengalami tren kenaikan. Hanya pada tahun 2009 pertumbuhan sektor pertanian mengalami penurunan sebesar 4,1 persen.

Dilihat dari struktur neraca perdagangan, ekspor hasil pertanian periode Januari-Oktober 2010 naik sebesar 16,58 persen. Melihat peluang yang begitu besar, membuat pemerintah berinisiatif untuk mengikutsertakan sektor pertanian nasional dalam kerangka perjanjian perdagangan bebas dengan mitra strategis dalam kawasan ASEAN yang dikenal dengan nama AFTA dan baru-baru ini mengikutsertakan China ke dalamnya hingga menjadi CAFTA, serta kerjasama-kerjasama internasional lainnya.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, apakah keikutsertaan Indonesia dalam setiap perjanjian internasional komoditi pertanian akan berlaku positif terhadap sektor pertanian? Pertanyaan ini sangat penting mengingat sektor pertanian memiliki peran strategis bagi Indonesia.
Husni Malian dalam tulisannya yang berjudul “Kebijakan Perdagangan Internasional Komoditas Pertanian Indonesia” menyebutkan
“Indonesia mengalami peningkatan impor pangan sejak liberalisasi radikal yang dilakukan pemerintah atas tekanan dari International Monetary Fund (IMF) pada tahun 1998. Tingkat ketergantungan impor pangan meningkat dua kali lipat, yaitu beras sebesar 10 persen, jagung 20 persen, kedelai 55 persen dan gula 50 persen (Sawit, 2003 dalam Husni Malian, 2004)…”
Selanjutnya, Husni juga menyebutkan bahwa peran sektor pertanian sangat besar dalam menyerap tenaga kerja sebesar 68 persen dari total rumah-tangga di Indonesia. Hal ini tentu akan sangat memukul tenaga kerja Indonesia yang bekerja di sektor pertanian
Selain masalah yang telah disebutkan diatas, penelitian yang dilakukan oleh Husni Malian juga menyebutkan bahwa terjadi kecurangan dalam pelaksanaan GATT. Dimana sampai saat ini negara-negara maju masih memberikan proteksi yang besar terhadap produk pertanian yang dihasilkan oleh negara-negara berkembang untuk diekspor ke negara maju. Tidak tanggung-tenggung, proteksi yang dilakukan oleh negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, Jepang, dan Korea Selatan untuk melindungi produk pertanian yang dihasilkan petani-petani mereka, negara-negara tersebut menetapkan proteksi sebesar 116,2-463,4 persen (Duncan et al. 1999 dalam Husni Malian, 2004). Tidak hanya itu, ekspor produk pertanian dari negara-negara maju juga didukung oleh subsidi ekspor, dimana Uni Eropa, Amerika Serikat dan Jepang membelanjakan subsidi untuk Sektor Pertanian pada tahun 1998 masing- masing sebesar US $ 142,2 milyar, US $ 101,5 milyar dan US $ 56,8 milyar (Pranolo, 2001 dalam Husni Malian, 2004).
Bukti ini semakin memperkuat pernyataan awal yang ditulis oleh Wayan Reda Susila dan Made Antara mengenai sejarah perumusan liberalisasi yang berjalan alot dan panjang. Bukti ini memperlihatkan bahwa dalam merumuskan kesepakatan liberalisasi perdagangan sektor pertanian, begitu banyak politik kepentingan yang coba diusung berbagai negara terutama negara maju untuk semakin menekan negara berkembang agar semakin tergantung kepada negara maju. Salah satu jalan yang paling strategis yaitu melalui mekanisme liberalisasi perdagangan sektor pertanian.
Hal yang dapat kita lakukan menyikapi masalah-masalah pertanian tersebut adalah dengan melakukan sebuah kegiatan pencerdasan isu pertanian strategis kepada mahasiswa dengan cara yang kreatif, mengapa dikatakan pencerdasan kepada mahasiswa ? hal itu disebabkan bahwa mahasiswa adalah generasi penerus bangsa yang nantinya menentukan arah perjalanan bangsa dan negara. Mahasiswa tidak boleh hanya menjadi penerus, namun juga pelurus, pelurus dimaknai dengan tetap mempertahankan hal-hal baik dan menghormati apa yang sudah ada dan membawa perubahan ke arah dan tujuan yang lebih baik.
Banyak sekali cara yang dapat dilakukan oleh seorang mahasiswa yang berdasarkan kegiatan pencerdasan isu pertanian strategis kepada mahasiswa dengan cara yang kreatif, salah satunya adalah memanfaatkan berbagai media komunikasi baik elektronik maupun non elektronik untuk saling mengingatkan akan situasi dan kondisi pertanian Indonesia saat ini.
Cara selanjutnya adalah membuat suatu kegiatan yang membutuhkan partisipasi dari berbagai pihak yang bertemakan pertanian dengan perencanaan yang matang dan bertujuan penuh manfaat bagi banyak orang, khususnya bermanfaat bagi petani yang saat ini kondisi ekonominya kurang tercukupi dengan profesinya dalam bidang pertanian.

Cara kreatif lain untuk mencerdaskan mahasiswa mengenai isu pertanian adalah membuah sebuah lembaga atau komunitas yang memiliki agenda untuk mengkaji isu-isu pertanian tersebut, sehingga akan menjadi sebuah keharusan bagi setiap anggota lembaga atau komunitas tersebut untuk selalu mencari tahu isu-isu tentang pertanian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar