Translate

Selasa, 04 Juni 2013

Save Tugu Kujang


Tugu Kujang yang Berdiri gagah 
di tengah Kota Bogor, Jawa Barat
Belakangan ini Bogor digemparkan dengan isu-isu mengenai ikon kebanggan warga Bogor yaitu Tugu Kujang, Tugu ini memiliki sejarah yang sangat panjang sampai bisa berdiri gagah ditengah keramaian pusat aktivitas warga Bogor dan terletak di Jalan Pajajaran didepan Botanical Square yang bersebelahan dengan kampus IPB Baranangsiang, dan diujung jalan dari Kebun Raya Bogor. Tugu yang berdiri kokoh ini merupakan lambang bagi kota Bogor sebagaimana layaknya pada kota-kota lainnya di Indonesia. Tugu setinggi kira-kira 25 M ini dibangun pada 4 Mei 1982 diatas sebuah lahan seluas 26m x 23m dan diperkirakan menghabiskan biaya sebesar Rp80jt.
Nama Kujang sendiri diambil dari nama sebuah senjata pusaka tradisional etnis Sunda yang diyakini memiliki kekuatan gaib. Pusaka Kujang itu sendiri sudah dikenal sejak zaman Kerajaan Pajajaran pada abad ke-14 Masehi, di masa pemerintahan Prabu Siliwangi. Di masa lalu Kujang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat Sunda karena fungsinya sebagai peralatan pertanian. Pernyataan ini tertera dalam naskah kuno Sanghyang Siksa Kanda Ng Karesian (1518 M) maupun tradisi lisan yang berkembang di beberapa daerah diantaranya di daerah Rancah, Ciamis. Bukti yang memperkuat pernyataan bahwa kujang sebagai peralatan berladang masih dapat kita saksikan hingga saat ini pada masyarakat Baduy, Banten dan Pancer Pangawinan di Sukabumi.
Hal yang terjadi sekarang adalah timbulnya permasalahan tugu kujang tersebut dengan hotel Amarossa yang dibangun tepat berdampingan, baik masalah sosial, budaya, bahkan politik pun terjadi. Berbagai pihak telah menyampaikan kepeduliannya terhadap keberadaan tugu kujang tersebut, pihak-pihak tersebut adalah warga asli kota bogor dari berbagai golongan profesi, mahasiswa, dan lain-lain yang tergabung dalam Koalisi Peduli Tugu Kujang.
Masalah yang timbul antara lain adalah yang pertama adalah keberadaan pembangunan Hotel Amaroossa disinyalir akan menenggelamkan pusaka milik etnis sunda tersebut. Karena pembangunan hotel tersebut yang diperkirakan 15 lantai akan jauh lebih tinggi dibanding Tugu Kujang.  Aksi yang sudah dilakukan oleh KPTK menggugat pihak Hotel Amaroossa yang dinilai mengganggu keberadaan tugu kujang dari segi nilai budaya atau simbol budaya masyarakat bogor. Tak lama setelah melancarkan aksi penggugatan, KPTK melakukan penyegelan disepanjang sisi terluar dari hotel Amaroossa.
Masalah yang kedua adalah menyangkut hukum yang berlaku, menurut beberapa ahli hukum menyebutkan terjadi permainan antara pihak yang memberi izin mendirikan bangunan dengan pihak investor dan manajerial hotel Amaroossa, diduga walikota Bogor diberikan suap berupa sejumlah uang yang ditukar dengan amplop berisi surat izin mendirikan bangunan (IMB) oleh pihak hotel Amaroossa, namun  hingga saat ini belum ada hasil penyelidikan yang benar-benar pasti mengenai nominal uang yang diterima sebagai suap tersebut.
Kurangnya koordinasi antar Instansi terkait menjadi masalah ketiga yang timbul, karena DPRD wilayah Bogor sendiri pun tidak tahu soal perizinan pembangunan hotel itu sendiri, bahkan DPRD mendukung aksi yang telah dilakukan oleh warga Bogor terhadap pemerintah dan gugatan yang akan ditujukan untuk hotel Amaroossa, mereka tergabung dalam Koalisi Peduli Tugu Kujang dan Badan Hukum Masyarakat regional Bogor. Keadaan tersebut semakin menambah kecurigaan masyarakat bahwa pemerintah masih belum maksimal dalam fungsi pengabdian untuk kepentingan bersama, melainkan dengan jabatan dan berbagai peluang yang mereka miliki memenangkan kepentingan individu ataupun kelompok-kelompok tertentu. Masyarakat bogor pun semakin dibuat bertanya-tanya tentang apa yang sebenarnya dilakukan orang-orang yag diberi amanah menjadi pemimpin kota yang mereka cintai itu, sampai terjadi kurangnya koordinasi antara pihak terkait.
Analisis dampak lingkungan (AMDAL) pun menjadi sebuah perkara yang keempat terkait pembangunan hotel Amaroossa. AMDAL yang dilakukan terhadap pembangunan hotel tersebut memberikan hasil analisis bahwa akan menimbulkan permasalahan dalam pembuangan limbah baik dalam pembangunan maupun dalam pengoperasiannya, dan hal tersebut harus dihadapi dikemudian hari oleh warga kota Bogor khususnya disekitar hotel Amaroossa, sehingga kenyataan bahwa surat IMB yang telah diberikan pemerintah kepada pihak hotel Amaroossa merupakan hal yang terdengar sumbang melihat keadaan lingkungan sekitarnya dalam penanggulangan limbah.
Salah satu daya tarik tugu kujang adalah disaat sore hari hari menjelang malam masyarakat sekitar disuguhkan pemandangan yang sangat indah berupa sunset yang tenggelam dibalik panorama gunung salak, namun dengan dibangunnya hotel Amaroossa tersebut pemandangan yang sungguh mengagumkan itu pun tak bisa lagi dinikmati oleh masyarakat selalu setia beraktivitas dan berlalu-lalang disekitar tugu, terhalang akan berdiri angkuhnya gedung hotel berlantai-lantai tersebut, maka timbulah masalah kelima terkait pariwisata yang sejak dahulu Provinsi Jawa Barat jaga prestasinya.
Pembangunan hotel Amaroossa pun seperti terlalu memaksakan kehendak karena tak cukup banyak lahan yang disediakan untuk para tamu hotel yang dikemudian hari akan mendatangi tempat tersebut, alternatif yang ditawarkan pihak hotel adalah meminjam lahan parkir disekitar Botanical Square untuk para tamunya memarkirkan kendaraan. Ketidaksiapan fasilitas dasar yang memadai ini pun menjadi masalah keenam.
 Permasalahan ketujuh yang menyangkut budaya menjadi hal yang terpenting dari seluruh masalah yang timbul dari pembangunan hotel Amaroossa tersebut. Perumpamaan seperti suku dayak yang memeliki budaya yang terjaga sangat kental, ketika hutan mereka dirambah atau diacak-acak pihak luar, mereka akan memberontak terhadap pihak luar yang telah mencoba merusak ataupun mengganggu sistem budaya yang telah mereka jaga, seperti itu pula ketika tugu kujang sebagai lambang budaya masyarakat bogor terancam tak bernilai lagi dengan dibangunnya hotel Amaroossa yang tingginya seolah mengalahkan dan meremehkan tinggi puncak tugu kebudayaan tersebut, wajar jika masyarakat bogor protes dan marah terhadap pemerintah atau pemimpin yang tidak menjunjung tinggi nilai budaya masyarakat, namun disinyalir lebih mementingkan kepentingan keberpihakan.
Walikota bogor yang memberikan izin pembangunan hotel ini pun sebenarnya sedang dalam masa-masa akhir jabatannya, seharusnya beliau selaku pemimpin memberikan prestasi-prestasi yang akan dirasakan manfaatnya pada periode pemerintahan yang selanjutnya, bukan malah dengan seenaknya memberikan izin-izin pendirian bangunan yang tidak sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku atau dengan kata lain meninggalkan luka yang harus diobati oleh penggantinya.
Tujuh masalah yang telah disebutkan tersebut merupakan sekelumit dari segenggam masalah yang timbul akibat pembangunan hotel Amaroossa yang harus dipikirkan solusinya bersama, beberapa solusi yang ditawarkan oleh masyarakat bogor yang tergabung dalam Koalisi Peduli Tugu Kujang adalah meninggikan bangunan tugu kujang, karena bangunan hotel yang telah 60% selesai itu tak mungkin akan dihentikan atau dikurangi jumlah lantainya, karena hanya akan membuang biaya pengeluaran yang sia-sia, aksi pengumpulan koin cinta untuk tugu kujang pun sudah dilakukan oleh masyarakat gabungan tersebut, mungkin memang nominal yang terkumpul dalam aksi tersebut tidak cukup banyak untuk meninggikan tugu kujang yang ditawarkan sebagai solusi, namun setidaknya menggugah pemerintah untuk mempercepat tindakan menyikapi masalah yang timbul akan  pembangunan hotel Amaroossa tersebut.
 Harapan dari hampir seluruh warga bogor adalah ikon budaya kota Bogor tetap bertahan dan tidak akan bergeser oleh zaman yang terus berkembang, karena masih ada masyarakat-masyarakat yang cinta akan budaya kota bogor dan terus memperjuangkan untuk bertahannya semangat menjaga kebudayaan milik bersama tanpa terpengaruh budaya-budaya asing yang banyak membawa dampak negatif dalam kehidupan bermasyarakat.(Samara Yarasevika/Litbang-Magang Managerial IPB Political School 5/H14120012).(22/04/13)






Tidak ada komentar:

Posting Komentar